JAKARTA, Waspada.co.id – Hari ini masyarakat Indonesia tengah melaksanakan pesta demokrasi, yakni Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif (Pileg).
Total ada 24 partai politik (Parpol) yang akan ikut dalam Pemilihan Legislatif 2024, dengan rincian 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh.
Jumlah partai politik nasional yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 lebih banyak dibandingkan dua pemilu sebelumnya.
Sebelum mengetahui hasil perolehan suara partai politik dalam Pemilu 2024, mari bandingkan hasil Pemilihan Legislatif 2014 dan 2019.
Perbandingan suara partai politik Pemilu 2014 dan 2019
Berikut ini adalah perbandingan suara partai politik pada Pemilu 2014 dan 2019 (diurutkan berdasarkan perolehan suara tertinggi, bukan nomor urut partai):
- Pemilu Legislatif 2014
- PDI-P: 23.681.471 (18,95 persen)
- Golkar: 18.432.312 (14,75 persen)
- Gerindra: 14.760.371 (11,81 persen)
- Partai Demokrat: 12.728.913 (10,9 persen)
- PKB: 11.298.950 (9,04 persen)
- PAN: 9.481.621 (7,59 persen)
- PKS: 8.480.204 (6,79 persen)
- Nasdem: 8.402.812 (6,72 persen)
- PPP: 8.157.488 (6,53 persen)
- Hanura: 6.579.498 (5,26 persen)
- PBB: 1.825.750 (1,46 persen)
- PKPI: 1.143.094 (0,91 persen).
Ada 12 partai politik nasional yang ikut dalam Pemilihan Legislatif 2014. Berdasarkan hasil rekapitulasi, sepuluh partai berhasil melewati ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Dua partai, yakni PBB dan PKPI tidak mendapatkan perolehan suara yang cukup untuk mendapatkan kursi di DPR RI.
- Pemilu Legislatif 2019
- PDI-P: 27.053.961 (19,33 persen)
- Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen)
- Golkar: 17.229.789 (12,31 persen)
- PKB: 13.570.097 (9,69 persen)
- Nasdem: 12.661.792 (9,05 persen)
- PKS: 11.493.663 (8,21 persen)
- Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen)
- PAN: 9.572.623 (6,84 persen)
- PPP: 6.323.147 (4,52 persen)
- Perindo: 3.738.320 (2,67 persen)
- Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen)
- PSI: 2.650.361 (1,89 persen)
- Hanura: 2.161.507 (1,54 persen)
- PBB: 1.099.848 (0,79 persen)
- Garuda: 702.536 (0,50 persen)
- PKPI: 312.775 (0,22 persen).
Dalam Pemilihan Legislatif 2019, terdapat 16 partai politik nasional yang berpartisipasi, dan sembilan partai politik dinyatakan berhasil melewati ambang batas parlemen. Sisanya, sebanyak tujuh parpol tidak lolos ambang batas dan gagal mengirimkan perwakilannya ke di DPR RI. (wol/kompas/ryan/d2)
Discussion about this post