MEDAN, Waspada.co.id – Petugas gabungan dari kepolisian, Bapenda dan Dishub Kota Medan menggelar razia patuh pajak di depan Taman Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja, Kamis (30/1).
Razia ini, menyasar kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), pajak dan kondisi fisik kendaraan.
“Hari ini, kami bersama Pemko Medan, Dishub Kota Medan, Bapenda Kota Medan melaksanakan razia operasi gabungan bulan patuh pajak kendaraan bermotor,” jelas AKBP Sah Udur Sitinjak, saat dijumpai Waspada Online di lokasi, Kamis (30/1).
Dijelaskannya, razia yang dimulai pada hari ini dilakukan pada 4 titik yaitu, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Putri Hijau, dan Jalan AH Nasution.
“Untuk selanjutnya dari informasi Bapenda Kota Medan akan dilakukan secara rutin, sekali seminggu,” tegasnya.
AKBP Sah Udur Sitinjak juga menghimbau agar seluruh warga Sumut khususnya Kota Medan untuk melaksanakan wajib pajak.
“Menggunakan kendaraan ada wajib pajak kendaraan, sehingga warga Kota Medan agar melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan,” pungkasnya.
Sementara berdasarkan pantauan Waspada Online, ada puluhan kendaraan baik roda 4 maupun roda 2 yang terjaring razia tersebut. (wol/ryp)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post