RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu menetapkan pasangan calon nomor urut 02 dr Hj. Maya Hasmita SP.OG MKM dan H. Jamri ST sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih periode 2025-2030 pada Pilkada Labuhanbatu tahun 2024 di Hotel Permata Land Rantauprapat, Rabu (5/2) malam.
Menganggap pertarungan pada Pilkada 2024 yang lalu telah usai, pasangan dr Hj. Maya Hasmita dan H. Jamri yang memiliki visi misi ‘Membangun Desa Menata Kota’, dengan hati terbuka mengajak pasangan calon nomor urut 01 dan 03 untuk berkolaborasi bersama, membangun Labuhanbatu yang lebih baik lagi.
“Saya harapkan juga kepada pasangan calon nomor 01 dan nomor 03 untuk siap berkolaborasi dengan pasangan 02 bersama-sama membangun Kabupaten Labuhanbatu menjadi lebih baik,” katanya saat menyampaikan pidato pertamanya sebagai Bupati Labuhanbatu terpilih.
Maya yang terlihat didampingi Jamri, turut mengucapkan ribuan terimakasih kepada partai pengusung, simpatisan, relawan, dan khususnya seluruh masyarakat Labuhanbatu yang telah memberikan dukungan penuh untuk menjalankan amanah yang telah diberikan.
“Kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu, saya mengucapkan beribu terimakasih yang telah memenangkan pasangan MARI, Insyaallah amanah yang dibebankan kepada kami, siap kami laksanakan dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Sidik Pohan mengatakan, rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2024, berdasarkan surat KPU RI menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
“KPU Labuhanbatu telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati berdasarkan Pasal 60 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara,” kata Zafar.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu nomor 5 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024, menetapkan pasangan Maya Hasmita dan Jamri (MARI) sebagai pemenang Pilkada Labuhanbatu dengan perolehan suara mencapai 113.976 atau 46,16 persen.
Diketahui, KPU Labuhanbatu menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan nomor urut 03, Hendri Syahputra Daulay dan Ellya Rosa Siregar (HERO) dalam perkara nomor 59/PHP.BUP/XXXIII/2025.
Putusan yang dibacakan Hakim Konstitusi, Asrul Sani, pada Selasa 4 Februari 2024 malam, menolak dan menyatakan gugatan yang dilayangkan pemohon tidak memenuhi syarat formil. Sebab, permohonan dari pihak pemohon dinyatakan kabur atau obscuur libel. (wol/ndi/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post