MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam Pemilihan Tahun 2024.
Pengundian nomor urut ini berlangsung, di Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo, Senin (23/9) malam. Tampak hadir paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Rahmayadi-Hasan Basari Sagala dan Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin bersama jajarannya, Bawaslu Sumut dan tim pemenangan kedua paslon tersebut, serta perwakilan masing-masing partai politik pendukung dan pengusung kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut.
“Ini saya menyebutkan berdasarkan pendaftaran, saya hormati bapak Bobby Nasution dan Surya. Yang saya hormati bapak Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala. Dan saya hormati pimpin partai politik pengusung,” kata Agus.
Agus Arifin mengatakan pihak KPU Sumut pada 22 September 2024, melakukan penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Pemilihan Tahun 2024.
“Hari ini, kita melakukan rangkaian selanjutnya dengan melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam Pemilihan Tahun 2024,” ucap Agus saat memimpin rapat pleno terbuka.
Agus mengatakan hasil pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam Pemilihan Tahun 2024, dituangkan dalam berita acara.
“Nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala,” ungkapnya.
Sebagai diketahui, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh partai, PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Gelora, Partai Hanura, Partau Ummat dan Partai Kebangkintan Nusantara (PKN) dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.
Sedangkan, paslon yang ditetapkan adalah Bobby Nasution-Surya diusung oleh partai, Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN).
Lalu Partai Persataun Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah. (wol/man/d1)
Editor AGUS
Discussion about this post