PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) melantik 375 Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) se Kabupaten, Minggu (2/6).
Ketua Bawaslu Madina, Ali Aga Hasibuan, mengatakan PKD yang dilantik merupakan hasil penjaringan yang direkrut oleh Panwas Kecamatan, yang nantinya akan menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak di masing-masing kelurahan dan desa.
“ini wewenang Panwas Kecamatan untuk merekrut satu orangnya perdesa atau kelurahan. Dan menjalankan tugas maupun kewajibannya sejak dilantik selama delapan bulan ke depan, dengan honor Rp1.100.000,” ujar Ali Aga.
Demikian, Ali juga menekankan kepada PKD saat menjalankan tugas agar menghindari praktek KKN. Sebab katanya, pada prosesi pelantikan telah mengucapkan sumpah dan janji.
“Jalankan tugas mulia ini dengan baik. Berbaur dengan masyarakat dan jangan berlagak sombong. Jika ada teknis yang tidak dipahami segera berkoordinasi,” jelasnya.
Sementara di kesempatan lain, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Pendidikan Pelatihan Bawaslu Madina, Adelin Putra menyampaikan, dari 404 Desa/Kelurahan di Madina, baru 375 PKD yang dilantik. Hal tersebut karena ada pendaftar yang tidak memenuhi syarat administrasi.
“Sesuai regulasi, kami akan jemput bola ke Desa/Kelurahan yang belum ada PKDnya. Jadwalnya akan diumumkan pada 3 Juni 2024. Prosesnya akan dilaksanakan mulai dari penerimaan berkas, pengumuman hasil dan pelantikan, pada 12 Juni 2024 ini,” ucap Adelin.
Adapun Kelurahan/Desa yang belum terdapat PKD adalah, Desa Muara Potan dan Patialo (Kecamatan Kotanopan). Desa Huta Tinggi dan Sobanggor Julu (Puncak Sorik Marapi). Desa Hutarimbaru dan Desa Hutabargot Setia (Hutabargot).
Desa Sidomakmur (Sinunukan). Desa Kampung Baru dan Desa Parbatasan (Lingga Bayu). Desa Angin Barat dan Desa Rao rao Dolok (Tambangan). Desa Silogun (Pakantan).
Kemudian Desa Purbalamo dan Desa Siantona (Lembah Sorik Marapi). Desa Huta Tinggi, Desa Pardomuan, Desa Tanjung (Panyabungan Timur). Desa Sinunukan VI dan Desa Barahan III (Batahan).
Serta Desa Kunkun, Desa Buburan, Desa Sikara-kara III, Desa Patiluban Mudik, Desa Patiluban Hilir (Natal). Dalan Lindang, Desa Manyabar, Panyabungan I dan Gunungtua Julu (Panyabungan). (wol/wang/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post