LANGSA, Waspada.co.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa telah menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) periode 2024-2029.
Nomor urut ditentukan lewat pengundian dalam rapat pleno penetapan nomor urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang secara resmi dibuka oleh ketua KIP setempat, Ridwan.
Bertempat di Vitra Conventions Hall Jalan TM Bahrum Paya Bujuk Tengah Langsa, Senin (23/9).
Nomor urut Paslon diumumkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Langsa Muhammad Al Fadhal, turut disaksikan pihak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih).
Nomor urut 1 ditempati oleh Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Said Mahdum Majid-Rusli Tambi yang diusung Partai Nanggroe Aceh, Partai Adil Sejahtera, Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Gelora.
Sementara nomor urut 2 ditempati Jeffry Sentana-M Haikal dengan partai pengusung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gabthat.
Lalu Paslon Maihmul Mahdi-Nurzahri mengisi nomor urut 3 dengan dukungan Partai Aceh. Selanjutnya disusul Paslon Sofyan-Abdullah mengisi nomor urut 4 yang maju lewat jalur independen atau perseorangan.
Terakhir ada Paslon Fazlun Hasan dan Mutia Apriani menempati nomor urut 5. Paslon ini diusung PKS, Hanura, PDIP dan Partai Gerindra. (wol/rid/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post