MEDAN, Waspada.co.id – Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, mengaku telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan ketiga pasangan bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2024-2029. Katanya, kesehatan ketiga pasangan bakal calon tersebut menunjukkan hasil yang baik. Sehingga ketiganya bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Sudah, sudah kita terima (hasil pemeriksaan kesehatan) ketiga paslon wali kota dan wakil wali kota dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik,” katanya kepada sejumlah awak media, Rabu (4/9).
Dikatakan, untuk tahapan berikutnya, KPU Medan akan melakukan verifikasi berkas baik administrasi maupun faktual terhadap ketiga paslon. Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua syarat administrasi telah terpenuhi.
Ia menerangkan, untuk jadwal verifikasi administrasi dilakukan sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024.
“Yang dikoreksi adalah dokumen administrasi, dokumen pencalonan, dan syarat calon. Jika terdapat kekurangan dalam berkas administrasi, KPU Medan akan memberikan pemberitahuan pada 5-6 September, dengan batas waktu perbaikan hingga 14 September 2024,” terangnya.
KPU Medan, lanjut Mutia, juga melakukan verifikasi faktual ijazah yang dilampirkan paslon pada saat pendaftaran di KPU Medan pada 27-29 Agustus 2024 lalu. Pihaknya pun bakal mendatangi lembaga pendidikan yang bersangkutan.
“Kebenaran dokumen perlu kami klarifikasi. Seperti keabsahan ijazah sehingga perlu kami klarifikasi ke lembaga pendidikan. Karena syaratnya SMA, berarti kami ke SMA terus kemudian menyampaikan gelar maka kami juga klarifikasi ke lembaga perguruan tinggi,” terangnya.
Klarifikasi akan dilakukan ke semua lembaga pendidikan yang dicantumkan pendaftar paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Lalu, lanjutnya, pada 15-18 September 2024 KPU Medan akan menerima masukan dari masyarakat terhadap ketiga paslon yang dilanjutkan melakukan verifikasi terhadap masukan dari masyarakat tersebut
“Setelah itu selesai, baru pada 22 September penetapan calon. Dan tanggal 23 September dilanjutkan pencabutan nomor,” tandasnya. (wol/mrz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post