MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Kpu Medan telah selesai melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan (Pilkada Medan 2024), Jumat (6/12) kemarin.
Rekapitulasi dilaksanakan sejak hari Rabu (4/12) hingga Jumat (6/12), di Hotel Emerald Garden Jalan Kolonel Yos Sudarso hingga pukul 23.58 WIB.
Dari hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dirilis KPU Medan, Sabtu (7/12), pasangan Bobby-Surya meraih sebanyak 388.688 suara, pasangan Edy-Hasan 222.878 suara.
Sementara suara sah sebanyak 611.566 suara, suara tidak sah 17.923 suara dengan total suara yang masuk 629.489.
Kemudian perhitungan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024 didapati pasangan nomor urut 1 Rico Tri Putra Bayu Waas-Zakiyuddin Harahap meraih 297.498 suara.
Pasangan nomor urut 2 Ridha Dharmajaya-Abdul Rani 190.344 suara, dan pasangan nomor urut 3 Hidayatullah-Yasyir Ridho Loebis 115.903 suara.
Jika diakumulasikan suara sah sebanyak 603.745 suara, suara tidak sah 22.564 suara dan totalnya 626.309 suara. (wol/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post