GUNUNGTUA, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengumumkan hasil penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Paluta pada Pilkada serentak tahun 2024, Minggu (22/9).
Penetapan ketiga pasangan calon tersebut sudah sesuai dan memenuhi syarat berdasarkan berita acara rapat pleno KPU Paluta nomor: 383/PL.02.2-BA/1220/2/2024 tanggal 22 September 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paluta Tahun 2024.
Ini ketiga pasangan calon tersebut beserta partai pengusungnya dan jumlah suara sah masing masing paryai.
- Pasangan calon H Hamsirudin Siregar RCM-Purba Hasibuan dengan partai politik pengusul Partai Amanat Nasional dengan 11.988 suara sah, Partai Bulan Bintang dengan 15.985 suara sah, Partai Gerakan Indonesia Raya dengan 7.936 suara sah, Partai NasDem dengan 5.923 suara sah, Partai Hati Nurani Rakyat dengan 4.684 suara sah dan Partai Keadilan Sejahtera dengan 3.629 suara sah.
- Pasangan calon H Hariro Harahap-Muhammad Yusuf Pasaribu dengan partai politik pengusul PDI Perjuangan dengan 19.881 suara sah, PKB dengan 7.932 suara sah, Partai Perindo dengan 5.528 suara sah, Partai Persatuan Pembangunan dengan 6.462 suara sah.
- Pasangan calon H Reski Basyah Harahap (Hoji Obon)-Basri Harahap dengan partai politik pengusul Partai Golongan Karya dengan 44.833 suara sah, Partai Demokrat dengan 12.713 suara sah.
Di mana pelaksanaan penetapan tersebut berdasarkan ketentuan pasal 120 ayat (4) peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dan tahap selanjutnya adalah pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon serta deklarasi kampanye damai yang dijadwalkan akan digelar pada hari besok, Senin (23/9), sekira pukul 09.00 WIB di halaman Kantor KPU Paluta. (wol/bon/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post