PANGURURAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir memastikan tidak ada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir yang hadir pada hari pertama pendaftaran.
Hal ini disampaikan oleh ketua KPU Samosir, Vincentius Sitinjak kepada awak media, pada saat memberikan keterangan pers, usai ditutupnya pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir pada hari pertama, di Kantor KPU Samosir, Pangururan, Selasa (27/8).
“Kita telah membuka pendaftaran sejak pukul delapan tadi pagi, sampai pukul empat sore, seperti yang telah kita umumkan sebelumnya,” ujar Vincentius.
Vincentius menyebut, meski telah ditutup pendaftaran untuk hari pertama ini, pihaknya akan kembali membuka pendaftaran esok hari, yakni Rabu 28 Agustus 2024, sejak pukul 08.00-16.00 WIB.
“Dan untuk hari ketiga, Kamis 29 Agustus 2024, kita akan buka pendaftaran sejak pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WIB,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa jika tidak ada satupun paslon yang mendaftar hingga hari terakhir yakni 29 Agustus 2024, maka sesuai aturan, pihaknya akan kembali membuka 3 hari lagi kedepan sebagai perpanjangan waktu pendaftaran.
“Nah itupun ada ketentuan lain, yakni jika hanya ada satu paslon yang mendaftar, dan masih ada kesempatan untuk partai sesuai dengan aturan ambang batas yang dimungkinkan untuk mencalonkan, juga akan diberikan kesempatan tiga kali dua puluh empat jam,” kata Vincentius.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui bahwa akan ada 2 paslon yang bertarung pada Pilkada Kabupaten Samosir nantinya, yakni Vandiko Gultom yang hingga saat ini belum mendeklarasikan pasangannya, disebut-sebut akan melakukan pendaftaran pada 29 Agustus 2024.
Sementara itu, untuk pasangan Freddy Situmorang dan Andreas Simbolon, disebut akan mendaftar esok hari, 28 Agustus 2024. (wol/ward/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post