TAPANULI SELATAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) telah mengeluarkan hasil verifikasi faktual (verfak) kedua bagi bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati yang maju melalui jalur independen.
KPU Tapsel sesuai Berita Acara Nomor : 218/PL.02.2-BA/1203/2024 tentang hasil verfak kedua dukungan Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan, ditandatangani dan distempel oleh Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar dan Anggota Efendi Rambe, Yasir Husein Pardede, Fany Daulad Siregar dan Khoirun Solih Harahap pada Senin Tanggal 12/8/2024 dengan jumlah MS (Memenuhi Syarat) : 3.178 orang, di kantor KPU Tapsel, Desa Situmba, Sipirok.
Hasilnya, pasangan bakal calon Bupati Tapsel H Dolly Parlindungan Pasaribu Spt MM dan Wakil Bupati Ahmad Buchori berhasil lolos tahap verifikasi kedua ini, membuka jalan bagi mereka untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam kontestasi Pilkada Tapsel 2024.
Demikian disampaikan Ketua Tim 9 Safruddin Ismail Lubis yang akrab disapa Bung Ucok Seroja, bersama dengan Sagi Muliadi, Asril Siregar dan anggota tim lainnya mengadakan pertemuan dengan kuasa hukum mereka H Tris Widodo SH, Adnan Buyung Lubis SH dan rekan-rekan untuk membahas langkah selanjutnya setelah verifikasi faktual ini kepada Waspada Online lewat sambungan telpon di Tapsel, Senin (12/8).
Dalam pertemuan tersebut, di suatu tempat di Tapsel, mereka membahas strategi lanjutan yang akan ditempuh oleh pasangan calon yang mereka dukung. Para Anggota Tim 9 tidak dapat menyembunyikan rasa syukur mereka atas hasil yang diperoleh.
Safruddin Ismail Lubis mewakili timnya mengucapkan rasa terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kelolosan verifikasi faktual kedua ini. Bagi mereka, ini adalah pencapaian penting yang menunjukkan dukungan kuat dari masyarakat terhadap pasangan calon independen tersebut.
Kuasa hukum Tim 9 H. Tris Widodo SH bersama Adnan Buyung Lubis SH dan rekan-rekan, memberikan apresiasi kepada KPU Tapsel atas pelaksanaan verifikasi faktual yang berjalan dengan transparan dan adil. Menurut mereka, KPU telah menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga proses demokrasi di Tapanuli Selatan dapat berlangsung secara jujur dan berintegritas.
Dengan lolosnya verifikasi faktual kedua ini, pasangan Dolly Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori kini semakin dekat dengan tahapan akhir pemilihan. Mereka bertekad untuk terus memperjuangkan visi dan misi yang mereka tawarkan kepada masyarakat Tapanuli Selatan, dengan dukungan penuh dari Tim 9, kuasa hukum, dan para pendukung lainnya.(wol/acm/d2)
Discussion about this post