LANGSA, Waspada.co.id – Pj Geuchik Sukajadi Kebun Ireng, Ardiansyah S.H, menjelaskan bahwa kedatangan oknum staf Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) ke kantornya bukan dalam rangka pemeriksaan aset, sebab memang bukan Tupoksi BPKD untuk hal tersebut.
Ardiansyah mengatakan, kedatangan J lebih kepada memberitahukan bagaimana cara merapikan tabel aset inventaris barang lantaran salah satu staf kelurahan yang mengurusi hal tersebut kurang menguasainya.
“Ini berkaitan dengan laporan kami nantinya ke inspektorat, jadi karena kebetulan J itu teman saya, jadi saya minta tolong untuk diberikan contoh cara pengkodean barang yang baik, benar dan rapi, saya yang minta tolong ke dia,” jelas Ardiansyah, mengklarifikasi soal kedatangan staf BPKD ke kantornya, jelasnya, Jumat (4/10).
Ardiansyah yang baru menjabat sekitar tiga bulan sebagai Pj Geuchik Sukajadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, menegaskan bahwa kelurahan yang dipimpinnya sedang dalam penataan administrasi.
“Iya, kan baru sekitar tiga bulan saya menjabat Pj Geuchik, jadi banyak yang harus ditata ulang. Ya, salah satunya penataan administrasi, pengkodean dan merapikan tabel Kartu Identitas Barang (KIB),” pungkasnya. (wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post