MEDAN, Waspada.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan juga kebijakan pemerintah.
Hal ini disampaikan Fatoni dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) MUI Kabupaten/Kota se-Sumut di Grand Inna Medan, Medan, Sumut, Jumat (25/10).
“Peran ini juga sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan juga masyarakat. Karena peran ulama adalah memberikan pencerahan pada umat. Yang menuntun umat adalah ulama dan umaro. Inilah yang sangat berpengaruh untuk kemaslahatan umat,” kata Fatoni.
Selain itu, Fatoni juga berharap MUI Sumut agar dapat lebih aktif lagi memberikan pencerahan pada umat melalui dunia maya. Hal ini tentunya agar masyarakat dapat mengakses segala aktivitas dakwah dan seluruh kegiatan MUI melalui media sosial dan lainnya.
“Diharapkan segala nasihat ini nantinya dapat diakses oleh masyarakat kita. Karena perkembangan zaman saat ini semua dapat mengakses informasi melalui internet. Saya harap MUI dapat memanfaatkan era digitalisasi ini,” katanya.
Terakhir, Fatoni juga mengajak masyarakat agar menjaga iklim yang kondusif di Sumut, terutama saat pelaksanaan Pilkada pada 27 November mendatang.
“Saya harap juga MUI untuk dapat mengajak masyarakat memilih pemimpin nantinya pada saat Pemilu,” ujar Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak menyampaikan kegiatan Rakorda ini sangat penting bagi MUI Sumut untuk menguatkan peran MUI dalam pembangunan di Sumut. Selain itu, Rakorda ini juga bertujuan untuk menyatukan visi MUI guna kemaslahatan umat.
Tugas dan fungsi MUI adalah melayani umat (khadimul umat) dan menjadi mitra pemerintah (shadiiqul hukumah) sesuai dengan tema Rakorda saat ini, yakni Penguatan Organisasi untuk Meningkatan Peran MUI sebagai Khadimul Ummah dan Shadiqul Hukumah.
“Sebagai mitra pemerintah, MUI juga meminta masukan dan saran dari pemerintah yang kesemuanya untuk kemaslahatan umat,” ucap Maratua. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post