MEDAN, Waspada.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin merotasi 13 pejabat eselon II. Rotasi ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 19 Tahun 2023.
Demkian disampaikan Hassanudin saat melantik 13 eselon II di Aula Tengku Rijal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (1/3).
Hassanudin mengatakan, bahwa pejabat pembina kepegawaian dapat melaksanakan mutasi atau rotasi jabatan pimpiman tinggi. Hassanudin mengatakan, bahwa rotasi ini bertujuan untuk percepatan perbaikan kinerja instansi pemerintah dalam rangka mendukung tugas Pemprov Sumut.
“Pemenuhan tugas organisasi guna mengoptimalisasi tugas-tugas operasional,” kata Hassanudin saat memberikan arahan kepada 13 pejabat eselon II yang dilantik.
Mantan Pangdam I/BB ini juga menegaskan, pengakatan dan mutasi jabatan ini tidak memiliki unsur negatif terlebih lagi politik. Pelantikan ini dilakukan sebagai evaluasi untuk meningkatkan pelayanan terbaik.
“Harapannya organisasi ini perlu dinamis, sesuai dengan tuntutan yang dihadapi, mungkin ada assement lagi atau ada biding lagi sesuai dengan kebutuhan kita. Karna organisasi kita ini dinamis, sebagaimana kebutuhan kita tentunya akan kita siapkan,” ungkapnya.
Hassanudin meminta agar, 13 eselon II yang dilantik agar melaksanakan tugas dengan baik serta memperhatikan visi dan misi Sumatera Utara. Dia juga menambahkan bahwa evaluasi ini akan terus dilakukan secara terus menerus.
“Melihat waktu eksaknya, mungkin kita akan ada selalu evaluasi mingguan bulanan dan periodesasi sesuai dengan tahapan tahapan pekerjaan kita,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post