JAKARTA, Waspada.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Fatoni akan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah mempertahankan predikat opini WTP atas laporan keuangannya selama 10 tahun terakhir.
“Meskipun mendapat WTP, kami akan terus menindaklanjuti segala rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK RI, apa yang sudah baik kita lanjutkan, yang belum baik akan kita perbaiki,” kata Fatoni, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (8/7).
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan merupakan kewajiban instansi yang bersangkutan. Menurut Fatoni, pelaksanaan tindaklanjut hasil pemeriksaan akan meningkatkan peforma pengelolaan keuangan instansi.
“Pada dasarnya, kita bersama-sama dengan seluruh elemen termasuk BPK RI untuk terus meningkatkan peforma pengelolaan keuangan dalam rangka menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada LHP LKPP.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (8/7).
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan opini WTP merupakan sebuah kewajiban. Presiden mengingatkan bahwa pengguna APBN dan APBD dituntut untuk mengelola keuangan secara baik.
“Ini uang rakyat ini uang negara. Kita harus merasa setiap tahun ini pasti diaudit, pasti diperiksa, jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik, serta kewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula,” kata Presiden.
Selain itu, Presiden juga mengapresiasi BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan. Tak hanya kepada BPK RI, Presiden juga mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post