MEDAN, Waspada.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin meluncurkan Program Nelayan Membangun Sumatera Utara Hebat (NEMBUSH) dan menyerahkan asuransi pada nelayan.
Kedua program ini diharapkan dapat meningkatkan jaminan perlindungan dan kesejahteraan nelayan di Sumut. Pemprov Sumut pada tahun 2024 mengalokasikan dana APBD untuk asuransi nelayan sebanyak 6.000 orang, yang tersebar di 22 kabupaten/kota. Sejak 2011.
Menurut Hassnudin Pemprov Sumut telah memberikan asuransi pada sebanyak 64.557 orang nelayan. Sementara di Sumut ada sekitar 143.250 orang nelayan.
“Nelayan adalah profesi yang sangat berisiko tinggi dalam menjalankan tugasnya untuk menangkap ikan di laut. risiko kecelakaan, risiko meninggal dunia akibat tenggelam, risiko cacat kerja dan lainnya,” kata Hassanudin, saat peluncuran Program NEMBUSH di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Senin (3/6).
Mantan Pangdam I/BB ini mengatakan, nelayan memiliki peranan sebagai pahlawan protein bangsa, yang harus diperhatikan. Untuk itu, peningkatan kesejahteraan dan jaminan perlindungan nelayan ketika melaut dengan jumlah yang sangat banyak sangat dibutuhkan.
“Keseluruhan nelayan ini bekerja atau beraktivitas setiap harinya di laut dan di perairan umum, untuk melakukan penangkapan ikan demi memenuhi kebutuhan masyarakat Sumut, akan protein yang berasal dari ikan,” sebutnya.
Sementara itu, Kadis Perikanan dan Kelautan Sumut, Hamdan Sukri Siregar mengatakan, program NEMBUSH diciptakan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan perlindungan, serta pelestarian ekosistem di laut yang berkelanjutan.
Hamdan mengatakan, fokus pencapaian program tersebut di antaranya Kampung Nelayan Sejahtera, Kampung Perikanan Budidaya Sejahtera, perlindungan dan konservasi laut, dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Selain itu, kata Hamdan, implementasi pelaksanaan program NEMBUSH antara lain melalui pengadaan sarana dan prasarana perikanan tangkap, bantuan benih ikan, penetapan kawasan konservasi yang telah ditetapkan dalam peraturan menteri kelautan dan perikanan dan pengawasan ilegal unreported unregulated (IUU) fishing di perairan laut Sumut.
“Melalui program NEMBUSH, Pemprov Sumut menyiapkan kawasan atau kampung nelayan, kampung budidaya dan pengelolaan kawasan konservasi, yang akan menjadi penggerak perekonomian masyarakat nelayan dan pembudidaya,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor.AGUS UTAMA
Discussion about this post