MEDAN, Waspada.co.id – Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menunjuk Effendi Pohan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut selama 15 hari kedepan.
Pengisian kekosongan jabatan ini pasca Sekretaris Daerah Provinsi, Arief S Trinugroho telah mamasuk purna tugas atau pensiun. Jabatan Plh Sekda Sumut Effendy Pohan per tanggal 2 Desember 2024.
“Plh-nya dari kemarin tanggal 2 Desember 2024, Pak Effendy Pohan. Plh itu selama 15 hari. Kami menunggu rekomendasi Kemendagri untuk Pj Sekda,” kata Kepala BKD Sumut, Aprilla Haslantini Siregar, Selasa (3/12).
Sosok Effendi Pohan baru-baru ini ditunjuk sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprov Sumut) oleh Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni.
Di mana sebelumnya dari jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
Dia juga sempat ditunjuk sebagai Sekretaris Umum Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut pada Agustus 2024 lalu oleh Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni.
Tak hanya itu, nama Effendi Pohan yang juga mantan Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Pemprov Sumut itu pernah ditahan dan menjalani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Tipikor Negeri. Kemudian divonis bebas Majelis Hakim Tipikor Medan pada medio Agustus 2022 lalu.
Saat menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Effendi Pohan ditangkap jaksa setibanya di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) Deliserdang.
Penangkapan tersangka dugaan korupsi dana pemeliharaan jalan, pada UPT Jalan-Jembatan Binjai ini dilakukan pada Sabtu (21/8/2021) sekira pukul 19.00 WIB.
Penangkapan Effendi Pohan dilakukan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat. Saat itu jaksa langsung memenjarakan mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Pemprov Sumut itu ke Rutan Tanjungpura di Kabupaten Langkat.
Kabar beredar juga, nama Effendi Pohan akan rangkap jabatan jadi Komisaris PT Bank Sumut usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, Jumat (29/11) lalu.
RUPS Luar Biasa itu kabarnya berlangsung di Ruang Rapat Direksi Lantai III Gedung PT Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan. Menetapkan dua orang Komisaris PT Bank Sumut, masing-masing Muhammad Arman Effendi Pohan dan M. Ismael Parenus Sinaga (Kadisnaker Sumut).
Selain itu, ditanya soal sosok pengisi jabatan defenitif Sekda Sumut, Aprilla mengatakan bahwa prosesnya melalui seleksi terbuka. Dan akan lebih dahulu adanya pembentukan tim panitia seleksi terbuka.
“Untuk defenitif masih pembentukan tim pansel. Kalau yang defenitif harus seleksi terbuka. Nanti akan diumumkan,” kata Aprilla Haslantini Siregar menjawab jadwal seleksi terbuka.
Diketahui, mantan Sekda Sumut Arief S Trinungoro purna tugas setelah selama 34 tahun menjadi abdi negara. Berawal dari Bappeda Sumut, Arief menceritakan banyak perubahan yang terjadi di Pemprov Sumut.
“Pada 1 Desember pukul 00.00 WIB, saya memasuki purna tugas sebagai abdi negara. Tentunya ini sangat membanggakan. Banyak sekali yang ingin mengabdi untuk negara, khususnya untuk Sumut,” sebutnya saat apel pagi di Kantor Gubernur Sumut, Senin (2/12).
“Terima kasih atas kerja sama, sinergi yang telah terjalin selama ini. Keberhasilan dalam mengembangkan kinerja, melayani publik, adalah keberhasilan bersama. Saya juga memohon maaf atas nama pribadi dan keluarga, terutama kepada seluruh pegawai atas selama ini,” pungkasnya. (wol/man)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post