LANGSA, Waspada.co.id – Pj. Wali kota Langsa Syaridin mengucapkan selamat kepada 25 anggota DPRK periode 2024-2029 yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Pelantikan tersebut berlangsung di lantai 2 aula gedung dewan, Senin (2/9) kemarin.
Dalam sambutan, Syaridin menyampaikan, bahwa hal Ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum DPRK yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tentunya kita patut untuk berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 (tiga belas) kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar.
“Oleh sebab itu, atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu,” ungkap Syaridin membacakan amanat Menteri Dalam Negeri.
Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik komisi pemilihan umum, badan pengawas pemilu, dewan kehormatan penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, pihak keamanan, rekan-rekan media/pers, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa guna mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai.
Pasal 18 ayat (3) UUD NKRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa “Pemerintahan daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang keanggotaanggotanya dipilih melalui pemilihan umum.
“Berkenaan dengan hal tersebut, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik,” paparnya lagi.
Kemudian, sambung dia, sebagaimana amanat Pasal 96 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah menyebutkan 3 fungsi DPRD, yaitu, pembentukan peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
“Dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah”, di dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat checks and balances,” tukas Syaridin.
Hal itu, kata dia, dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Oleh karena itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional,” katanya.
Apalagi, lanjut Syaridin, terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi kepala daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Kemudian dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, diharapkan para anggota dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kita tentu mengetahui bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah ousat dan pemerintah daerah. Dalam hal ini, DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya Pilkada serentak tahun 2024,” tutup Syaridin. (wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post