LANGSA, Waspada.co.id – Jelang peringatan hari kemerdekaan RI ke-79 tanggal 17 Agustus 2024 mendatang, Pemerintah Kota Langsa mengajak masyarakat, instansi pemerintah hingga pihak swasta memasang dekorasi atau umbul-umbul bendera merah putih untuk turut memeriahkan HUT RI.
Ajakan atau imbauan tersebut sebagai tindaklanjut surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B-04/M/S/TU.00.03/07/2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang penyampaian tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan peringatan hari ulang tahun kemerdekaan republik Indonesia ke-79 tahun 2024.
Pj Wali Kota Langsa Syaridin, menyampaikan beberapa maklumat. Yakni melaksanakan gotong-royong, menghias bangunan kantor pemerintah/swasta, rumah ibadah, rumah/ruko dan tempat-tempat umum lain.
Masyarakat juga diimbau mulai mengibarkan bendera merah putih sejak tanggal 1-31 Agustus 2024. Teknisnya merujuk pada pedoman yang dapat di unduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara dengan alamat https : //www.setneg.go.id.
“Setiap gampong dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa diharapkan melakukan gotong-royong, memasang dan menghias gapura dalam rangka memeriahkan HUT ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024,” imbau Syaridin, Rabu (31/7).
Pj Wali Kota juga meminta kepada para camat untuk meneruskan informasi kepada para geuchik gampong dalam wilayah masing-masing. Selain itu, ia mengajak masyarakat pada saat dikumandangkan lagu kebangsaan untuk menghentikan kegiatannya.
“Pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10.17-10.20 WIB, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya di kumandangkan secara serentak di berbagai lokasi, untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dari orang lain apabila di hentikan,” kata Syaridin. (wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post