LANGSA, Waspada.co.id – Pj Wali Kota Langsa Syaridin S.Pd M.Pd, mengatakan penyelesaian pembahasan rancangan Qanun tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2023 merupakan laporan tahunan yang menjadi cerminan dari pelaksanaan urusan pemerintahan selama setahun sebelumnya di Pemko setempat.
Tahapan demi tahapan telah kita laksanakan sejak pembukaan rapat paripurna pertama pada 26 Juni 2024 lalu hingga berakhir ini.
Di mana Panitia Anggaran DPRK bersama-sama dengan tim anggaran Pemerintah Kota Langsa serta seluruh OPD di Lingkungan Pemko setempat telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Qanun secara teliti, cermat dan bijaksana.
Berbagai koreksi telah dilakukan untuk kesempurnaan pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Langsa Tahun Anggaran 2023, baik melalui pemandangan umum fraksi-fraksi, maupun komisi-komisi.
“Sehingga telah menambah informasi keuangan secara mendetail terhadap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan oleh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Langsa,” ungkap Syaridin, dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang III tahun 2024, Kamis (18/7).
Paripurna beragenda pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2023.
Syaridin melanjutkan, hal ini akan memberikan data yang lebih lengkap bagi kepentingan masyarakat sebagai salah satu pengguna dari laporan keuangan sebagai wujud prinsip-prinsip good governance yang terdiri dari lima unsur yaitu transparansi, akuntabilitas, reponsibilitas, independen, fairness (kesetaraan dan kewajiban).
Dari hasil pembahasan, panitia anggaran DPRK Langsa dan fraksi-fraksi telah memberikan berbagai rekomendasi dan saran-saran yang perlu kita tindak lanjuti pada masa yang akan datang.
Terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD pada Tahun Anggaran 2023 secara umum sudah sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah dianggarkan.
“Semoga pengelolaan keuangan Kota Langsa menjadi semakin baik untuk mencapai tujuan, sasaran dan manfaat bagi masyarakat Kota Langsa. Demikian juga terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK-RI perwakilan Provinsi Aceh, sudah kami tindak lanjuti sesuai dengan action plan (rencana aksi),” jelas Syaridin.
Di sisi lain, Syaridin juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah melakukan pembahasan Rancangan Qanun Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun Anggaran 2023.
Dia meyakini dan percaya dalam pembahasan tersebut banyak menguras waktu dan tenaga, serta pikiran para anggota dewan yang terhormat.
“Hal ini kita lakukan demi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat Kota Langsa ke arah yang lebih baik. Semoga kemitraan, sinergitas dan harmonisasi hubungan serta dukungan dari seluruh anggota DPRK Langsa tetap terjalin kemasa yang akan datang, guna terwujudnya masyarakat damai, sehat, cerdas, religius dan bermartabat menuju masyarakat Kota Langsa adil dan sejahtera”, tutup Syaridin. (wol/rid/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post