KISARAN, Waspada.co.id – Pjs Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II (KK.III) Gedung Nusantara DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11).
RDP ini membahas persiapan dan kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sumatera Utara.
Pada RDP ini Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni memaparkan persiapan dan kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sumatera Utara, dimana jumlah TPS di Sumatera Utara sebanyak 25.223 terdiri dari 33 Kabupaten/Kota, 456 Kecamatan dan 6.110 Desa/Kelurahan.
Agus juga memaparkan Pemerintah telah menyiapkan dukungan personil yakni Satpol PP 8.233 personil, Satlinmas 63.119 personil dan Damkar 2.477 personil.
Lebih lanjut Agus mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pengecekan terhadap logistik. “Sampai saat ini progres penerimaan logistik di 33 Kabupaten/Kota sudah mencapai 99,8%,” ungkapnya.
Untuk mendukung Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan sukses dan lancar, Agus mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah membentuk Desk Pilkada yang terhubung secara online dengan Kemendagri dan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
Sedangkan untuk netralitas ASN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah melakukan deklarasi dan ikrar Netralitas ASN untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menanggapi paparan Pj Gubernur Sumatera Utara berharap, Pilkada Serentak di Sumatera Utara dapat berjalan stabil dan kondusif.
Selain itu Ketua Komisi II DPR RI berharap ASN di Sumatera Utara dapat menjaga netralitasnya selama proses Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan.
Sedangkan Pjs Bupati Asahan pasca RDP mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus berupaya mensukseskan Pilkada Serentak di Kabupaten Asahan.
Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah bersinergi dengan Forkopimda Kabupaten Asahan untuk mensukseskan Pilkada Serentak di Kabupaten Asahan.
Basarin juga mengatakan, terkait logistik, Pemerintah Kabupaten Asahan telah melakukan peninjauan kegudang logistik KPU Kabupaten Asahan untuk melihat secara langsung logistik tersebut.
Terkait netralitas ASN, Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah melakukan deklarasi netralitas ASN dan mengimbau para ASN untuk tidak ikut dalam politik praktis.
“Satu suara membawa arah perubahan untuk 5 tahun kedepan,” tandasnya. (wol/dan/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post