MEDAN, Waspada.co.id – PKC PMII dan PW HIMMAH Sumatera Utara meminta dan mendesak kepada KPK untuk segera Usut Tuntas Kasus PPPK di Kabupaten Langkat.
Ketua Koordinator Cabang PMII Sumut Muhammad Tarmizi menyampaikan sampai Saat ini perkembangan kasus kecurangan PPPK di Langkat sudah jelas terungkap beberapa tersangka atau mafia PPPK yaitu kadis pendidikan Langkat (SA), Kepala BKD (ESD) dan Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat (AS). Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang di sudah di tindak lanjut oleh Polda Sumut.
“Namun sampai saat ini tersangka belum juga ditahan, dan ini menjadi asumsi negatif publik, dan sangat disayangkan serta prihatin karena Aktor Intelektual yang diduga terlibat pada Kasus PPPK Langkat sampai saat ini belum juga ditangkap, dan issuenya ikut serta dalam kontestasi Pilkada 2024,” katanya dalam rilis yang diterima wartawan, Kamis (31/10).
“Kemudian kita mengetahui bahwa dalam waktu beberapa bulan Lalu muncul gerakan guru-guru Kab. Langkat Membela Kadis Pendidikan Langkat (SA), sehingga kasus PPPK ini digoreng dan timbul gerak pro dan kontra. Tentunya hal ini juga harus menjadi perhatian khusus guna tegaknya keadilan dan berlakunya hukum sesuai dengan sebagaimana mestinya,” tambah Ketua PW Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara, Kamaluddin Nazuli Siregar.
“Maka dari pada itu, Pengurus Koordinator Cabang PMII dan PW Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumut Meminta dengan tegas kepada KPK Usut Tuntas Kasus PPPK di kabupaten Langkat,” pungkas Kamal
Dikatakan Tarmizi, jika KPK Tidak Mampu untuk menuntaskan Kasus PPPK Langkat Sumatera Utara. “Maka kasus ini akan kami yang perjuangankan dan akan kami ungkap sampai kancah Nasional,” tutup Tarmizi. (wol/rls/d2)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post