MEDAN, Waspada.co.id – Aksi pencurian minyak avtur untuk pasokan Bandara Kualanamu terbongkar. Para pelaku kejahatan tersebut mengaku sudah melakukan pencurian itu sejak tahun 2022.
Selama lebih dari dua tahun itu, komplotan pencuri ini meraup keuntungan dari hasil mencuri minyak Pertamina (Avtur) tersebut.
Kasus ini terungkap usai TNI lAL, Lantamal I mencium adanya pencurian avtur saat proses penyaluran dari kapal ke Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.
Tim Intelijen Lantamal I pun menyelidiki hal tersebut hingga menemukan sebuah gubuk yang dijadikan gudang di pantai tersebut pada, Selasa (11/2). Gubuk itu berisi puluhan ton avtur yang diletakkan di dalam tangki-tangki.
Lantamal I menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya, yakni Rafar alias Tofa (47), Irwansyah alias Dede (31) dan Hairi (43).
Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti, seperti 29 tangki yang masing-masing berisi satu ton avtur dan dua drum plastik yang masing-masing berisi sekitar 220 liter Avtur.
Menanggapi Kasus tersebut Muhammad Tarmizi, Ketua PB PMII Bidang Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM) meminta kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar melakukan investigasi lebih dalam terhadap pencurian Avtur tersebut, karena ada beberapa kejanggalan yang harus di buka secara hukum dengan terang dan disampaikan kepada masyarakat,
“Beberapa kejanggalan yang terjadi yaitu Pertama, pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) ini berjenis avtur. Avtur tidak di perjualbelikan di kalangan masyarakat, karena kendaraan seperti mobil, truk ataupun motor tidak memakai bahan bakar avtur melainkan bensin ataupun solar. Mabes Polri harus menyelidiki dimana para pelaku pencurian avtur menjual hasil curian tersebut dan menangkap pelaku yang menjadi penadah avtur hasil curian tersebut,” katanya, Jumat (7/3).
Kedua, adanya dugaan orang kuat yang membekingi pencurian avtur, karena cara kerja pelaku mencuri avtur dengan cara mengebor di bawah laut, ini tidak mungkin murni dan berani dilakukan oleh warga yang menjadi pelaku sewaktu di grebek di tempat kejadian pencurian avtur.
Ketiga, lalainya pengawasan dari PT Pertamina Regional Sumbagut dalam menjalankan tugas.
“Kami menduga ada oknum dari tubuh PT Pertamina Regional Sumbagut yang menskema pencurian dan penjualan avtur tersebut. Karena secara logika PT Pertamina yang mengetahui dimana saja kebutuhan BBM berjenis avtur dipergunakan,” tegasnya.
Dengan banyaknya kejanggalan atas kasus pencurian avtur KNO tersebut, PB PMII meminta agar Kapolri memeriksa dan mendalami kasus pencurian avtur tersebut dengan memeriksa seluruh Pimpinan Pertamina Regional 1 Sumbagut.
“Dan Bapak Kapolri harus menangkap dalang dari pencurian BBM jenis avtur tersebut karena telah merugikan negara,” jelasnya.
“Kami sangat yakin dan percaya bahwa di bawah kepemimpinan Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mampu mengungkap semua kejanggalan dan menangkap semua pelaku yang terlibat dalam pencurian BBM Avtur di Bandara Kualanamu,” tutupnya. (wol/ari/d1)
Discussion about this post