LANGSA, Waspada.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kota Langsa mengosongkan jalannya persidangan merespon seruan gerakan cuti massal hakim se-Indonesia.
“Sidang dalam pekan ini kita kosongkan, namun pelayanan untuk masyarakat tetap dibuka. Gerakan ini akan terus berlanjut hingga kesejahteraan hakim itu tercapai,” ucap Humas Pengadilan Negeri Langsa, Iman Harrio Putmana SH MH, Senin (7/10), di depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Langsa, Gampong Jawa, Langsa Kota.
Iman menyampaikan bahwa, sikap tersebut merupakan aksi solidaritas dukungan kepada hakim seluruh Indonesia yang terdiri dari Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Mahkamah Syariah.
“Kita di sini bersama-sama bergerak menyuarakan hak-hak hakim ataupun hak konstitusional tentang kekuasaan kehakiman, bukan tentang hak hakim secara pribadi. Pada prinsipnya PN Langsa mendukung aksi solidaritas ini,” tegasnya.
Hakim Muda PN Langsa ini menyebut, bahwa terkait tuntutan cuti massal bukanlah proses baru, bahkan sudah satu dekade. Kenapa ini mencuat dan menjadi besar, ucap dia, lantaran dilatarbelakangi tak adanya perubahan PP 94 tahun 2012 yang intinya tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.
“Sudah 12 tahun kesejahteraan hakim tidak ada peningkatan, perlu diketahui bahwa PP 94 tahun 2012 juga sebelumnya hadir karena adanya inisiasi seperti ini (cuti massal),” sebutnya.
Dia menilai bahwa, hal tersebut terjadi lantaran abainya pemerintah terkait dengan hak-hak hakim.
“Hakim memegang fungsi penting dalam proses peradilan, namun hak-hak kesejahteraannya terabaikan. Kalau kita lihat di beberapa Satuan Kerja (Satker), hakim itu tak punya rumah dinas dan jauh dari keluaraga. Namun tunjangan tak sepadan dengan tanggungjawabnya yang harus berjibaku dengan beban perkara, seperti ada indikasi unsur kesengajaan,” tukasnya. (wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post