PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina) menggelar ‘public Campaign’ (kampanye publik) di Jalan ABRI, Panyabungan, untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (12/2).
Kegiatan tersebut dilakukan lewat pemberian stiker yang bertuliskan ‘PN Mandailing Natal No Gratifikasi, No Korupsi, No Suap, No Pungli’ ke masyarakat, sekaligus pembagian makanan gratis.
“Kami PN Madina akan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Tidak hanya internal kami, sosialisasi ke pihak eksternal juga sangat perlu dilakukan agar tidak memberikan kompensasi dalam bentuk apapun kepada aparatur pengadilan,” ujar Ketua PN Madina, Riswan Herafiansyah SH MH, yang didampingi Wakil Ketua PN, Hasnul Tambunan SH MH.

Untuk diketahui, PN Madina menerima layanan secara langsung di meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Layanan tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 – 15.00 Wib, yang meliputi layanan pidana, perdata, hukum, umum, informasi dan pengaduan.
Disebutkan juga PN Madina menyediakan informasi untuk jadwal sidang secara online melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), permohonan surat keterangan melalui website EraTerang (surat keterangan online), permohonan perkara perdata secara online melalui e-Court, pengaduan secara online melalui website SIWAS, permohonan perkara pidana melalui e-Berpadu, serta informasi lainnya melalui website resminya. (wol/wang/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post