MEDAN, Waspada.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar prosesi pelepasan jenazah Hakim Oloan Silalahi di Ruang Sidang Utama, Rabu (10/7). Prosesi itu dilakukan karena Oloan Silalahi masih aktif jadi hakim di PN Medan.
Dalam prosesnya, sat tiba di PN Medan jenazah langsung diletakkan di Ruang Sidang Utama. Di situ, seluruh hakim maupun pegawai serta pihak keluarga melakukan penghormatan terakhir dengan cara membacakan doa.
Satu jam melakukan penghormatan, jenazah akhirnya diangkut para satpam ke mobil ambulan dan dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan di kampung halaman Hakim Oloan Silalahi yakni Tiga Ras, Kabupaten Simalungun.
Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo didampingi Wakil Ketua PN Medan Agus Walujo Tjahjono dan Juru Bicara Soniady Sadarisman mengatakan, pihaknya melakukan prosesi pelepasan jenazah karena Hakim Oloan Silalahi masih aktif sebagai hakim karir.
“Kita melakukan prosesi untuk melepas jenazah ke tempat peristirahatan terakhir,” kata Victor kepada wartawan. Orang nomor satu di PN Medan ini melihat Hakim Oloan Silalahi sebagai pria yang cukup bekerja keras.
“Kinerja beliau (Oloan Silalahi) termasuk bagus di PN Medan ini. Beliau orangnya cukup kocak ya dan humoris,” cetus Victor. PN Medan merasa kehilangan atas kepergian Hakim Oloan Silalahi selamanya.
Sebelum meninggal dunia, pada Senin (8/7) Victor sempat mendapat kabar bahwa Hakim Oloan Silalahi sudah membaik.
“Tuhan berkehendak lain, sehingga beliau dipanggil Tuhan. Kinerja beliau untuk bersidang dari awal sudah bagus. Mulai putusan, penguploadan putusan, bagus,” ujar Victor.
Dia menyampaikan bahwa jenazah Hakim Oloan Silalahi akan dimakamkan di kampung halamannya, Tiga Ras pada Jumat (12/7).
“Seluruh adat akan diselenggarakan di sana (Tiga Ras),” ucap Victor. (wol/ryp/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post