MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut melakukan penggerebekan dan membakar lima lokasi barak yang dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba di Kabupaten Deliserdang dan Langkat.
Dengan melibatkan 220 personel dibantu TNI, petugas menyita berbagai barang bukti narkoba jenis ganja, alat isap sabu, serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Operasi gabungan ini merupakan langkah progresif dan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba. Polisi dan TNI akan terus berkoordinasi, bersinergi untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba,” ujarnya, Minggu (5/1).
Setelah operasi selesai, Hadi menerangkan seluruh bangunan atau barak yang digunakan sebagai tempat peredaran narkoba diratakan dan dimusnahkan. Selain itu barang bukti narkoba yang disita diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari upaya terus menerus untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, serta memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan narkoba.
“Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk terus bergandengan tangan bersama Polri dan TNI serta bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post