KUTALIMBARU, Waspada.co.id – Polda Sumut bersama TNI membakar barak-barak liar yang dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang dan Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Jumat (20/12) dinihari.
Penindakan barak narkoba itu dipimpin Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, dengan melibatkan 300 personel TNI-Polri. Selain membakar barak narkoba, personel juga mengamankan 47 orang dari lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan didapati 40 orang positif narkotika, sementara tujuh lainnya negatif atau bebas narkoba. Untuk barang bukti yang disita tiga paket kecil narkotika jenis sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas.
Kemudian 61 unit sepeda motor, satu becak mesin, dan tiga unit mobil yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut. Tak hanya narkoba, polisi juga menemukan 16 mesin judi tembak ikan dan 240 mesin jackpot yang turut diamankan dari lokasi.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengapresiasi sinergi TNI-Polri dalam operasi pemberantas narkoba tersebut. “Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” katanya.
Whisnu menuturkan, operasi ini merupakan kelanjutan dari upaya polisi dalam pengungkapan jaringan narkoba yang lebih luas. Ke depan, para pelaku yang terlibat akan menjalani pemeriksaan intensif, termasuk proses asesmen bagi pengguna untuk rehabilitasi.
“Ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama lintas institusi dan dukungan penuh dari masyarakat. TNI-Polri mengimbau warga untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post