MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut didesak untuk segera menetapkan tersangka dugaan korupsi seleksi PPPK guru honorer di Dinas Pendidikan Langkat.
“Kami menuntut untuk menetapkan tersangka seleksi PPPK di Langkat,” kata Yusril Mahendra perwakilan para guru honorer di Kabupaten Langkat, Kamis (14/3).
Ia mengaku kecewa dengan proses hukum yang berjalan di Polda Sumut, sebab sudah sekian lama kasus ini bergulir namun belum ada penetapan tersangka.
“Kami kecewa karena terlalu lama, karena kami sudah memberikan seluruh bukti tetapi hari ini terlalu lama,” ucap Yusril seraya menyebutkan para guru honorer yang berani menguak kasus ini mendapat intimidasi dari oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
“Mereka dikumpulkan sama Kabag, Kabid dan Kepala sekolah untuk diintimidasi jangan pernah mengakui. Akan tetapi klien kami mengakui semuanya (kejanggalan) di Langkat. Bentuk intimidasi ada ancaman pemecatan,” ujarnya.
Menanggapi itu Kanit III Subdit III Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKP Rismanto Purba, menyampaikan saat ini pihaknya telah memeriksa Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi.
“Kalau kita hitung ada 30 saksi. Kadis Pendidikan (Langkat) hari ini (diperiksa), sejauh ini belum (tersangka) kan berproses,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post