AEKKANOPAN, Waspada.co.id – Polda Sumut diminta segera mengusut dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh oknum Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) AS.
Hal itu dikatakan tokoh Pemuda Labura Sukri Soleh Sitorus kepada Waspada Online, Rabu (27/3) bahwa dirinya sangat menyesalkan adanya dugaan kasus penggelembungan suara oknum Caleg di Labura yang disinyalir dilakukan oleh Ketua KPU Labura, AS.
“Ini tidak bisa dibiarkan, kejahatan ini sangat merusak tatanan demokrasi di Kabupaten Labura serta merusak nama baik institusi KPU itu sendiri. Padahal dalam pesta demokrasi selama ini sering menggaungkan slogan Pemilu jujur dan adil (Jurdil),” tulis Sukri Soleh Sitorus via chat WhatsApp.
Dirinya meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Sumut segera memproses oknum Ketua KPU Labura. Terlebih adanya bukti rekaman lobi-lobi dugaan penggelembungan suara, jika oknum Ketua KPU Labura menyangkal suaranya, APH bisa membuktikan uji lab forensik.
“Sebagai putra daerah Labura, kami terpanggil dalam persoalan ini. Harus ada Tindakan tegas dari APH untuk menelusuri dan mendalami kasus ini agar tidak ada lagi hal yang sama terjadi pada Pemilu mendatang,” ucapnya.
Menurut Sukri, harus ada tindakan tegas dari KPU RI untuk melakukan penelusuran dan kajian atas dugaan penggelembungan suara yang disinyalir dilakukan oleh Ketua KPU Labura, jika terbukti melakukan pelanggaran segera lakukan tindakan tegas.
“Kita tidak ingin komisioner KPU Labura memanfaatkan jabatan dengan melakukan cara-cara kotor untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok. Di sini kami menginginkan restoratif gerak cepat dari APH untuk menjadi perhatian khusus persoalan ini,” sebut Sukri Sitorus yang juga Ketua Umum Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi).
Saat ditanya apa langkah dan upaya yang akan dilakukan adanya dugaan penggelembungan suara oknum Caleg dimotori oknum penyelenggara Pemilu.
Lantas Sukri dengan tegas mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sumut dengan membawa nama organisasi Garansi.
“Kami sudah jadwalkan, dalam waktu dekat Organisasi Garansi akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut dan meminta untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua KPU Labura AS,” katanya.
Sambung Sukri, Adi Susanto diduga kuat telah melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu dengan menjanjikan kepada oknum Caleg 15 hingga 30 suara per TPS di Dapil Labura dengan syarat KKN.
“Sembari dalam aksi, nantinya pihak kami sekaligus menyampaikan laporan secara resmi ke Polda Sumut dan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dengan melampirkan bukti-bukti yang kami miliki,” cetus Sukri. (wol/rsy/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post