MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polda Sumut bersama polres jajaran terus memburu kelompok geng motor (gemot) yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut telah membentuk tim untuk memburu para kelompok geng motor yang meresahkan tersebut.
“Kita pastikan para pelaku kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat ini diberikan tindakan tegas terukur,” katanya, Rabu (25/9).
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus meningkatkan patroli jalanan untuk mencegah aksi geng motor sehingga situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Medan, Sumatera Utara, tetap terjaga kondusif.
“Siapapun yang terlibat geng motor maupun tawuran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Dengan penindakan yang dilakukan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkapnya.
Mantan Kapolres Biak Papua itu menerangkan, Polres Pelabuhan Belawan dibantu Jatanras Polda Sumut sebelumnya telah mengamankan sebanyak 10 orang anggota geng motor yang melakukan penyerangan terhadap warga menggunakan senjata tajam di Desa Helvetia.
Ke 10 anggota geng motor itu ditangkap saat bersembunyi di kawasan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Untuk identitas para pelaku berinisial FA (15), TCP (17), HL (15), A (19), GBU (17), MS (15), MS (16), MA (16), K (17), dan MDT (17), hampir semuanya masih berstatus pelajar dan ada yang putus sekolah.
“Dari 10 orang pelaku geng motor itu tiga orang diantaranya terbukti melakukan aksi tawuran antar kelompok geng motor di Fly Over Brayan hingga viral di media sosial,” terang Hadi bahwa Polrestabes Medan juga berhasil menggerebek markas Geng Motor Texas di Jalan Medan Raya, Kecamatan Medan Denai, Sabtu 21 September 2024 lalu.
“Ada 10 orang yang diamankan yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Kelompok geng motor tersebut termonitor melintas di Jalan Diponegoro, Medan, hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya,” ucap Kabid Humas Polda Sumut.
Hadi menyebutkan, penindakan terhadap kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat menjadi atensi. Dimana Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku residivis berinisial JK dan BM di wilayah Kota Medan.
Terhadap pelaku BM terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan ketika diamankan. Dalam aksinya kedua pelaku merupakan kelompok geng motor secara spontan dengan menggunakan senjata tajam merampok korban pasangan kekasih saat melintas di Jalan Cemara, Medan.
“Terhadap para pelaku geng motor ditangkap dan diberikan tindakan tegas terukur telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post