MEDAN, Waspada.co.id – Penyidik Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut tengah mengintensifkan penyelidikan kasus pengancaman yang diduga dilakukan mantan Wali Kota Padang Sidimpuan, IEN.
Proses penyelidikan yang dilakukan penyidik akan mengecek status kepegawaian IEN ke pihak Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Direktorat Siber sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Inspektorat untuk melakukan klarifikasi terhadap status kepegawaiannya (IEN) bagaimana,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Irjen Pol Hadi Wahyudi, Rabu (4/12).
Setelah itu, sambungnya, penyidik akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk akan mengundang atau memanggil terlapor IEN. “Setelah itu, nanti kita lihat bagaimana penyidik,” terang Hadi.
Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Pudun Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padang Sidimpuan, Rizki Ibrahim Siregar, melaporkan salah satu calon Wali Kota Padang Sidimpuan berinisial IEN ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumut, Senin (18/11) malam.
Sebab, IEN diduga telah melakukan tindakan pengancaman terhadap lades tersebut melalui telepon seluler. Laporan itu tertuang dalam Nomor Laporan STTLP/B/1655/XI/2024/SPKT Polda Sumut tanggal 18 November.
“Bapak IEN melalui telepon diduga telah mengancam dan menghina saya. Oleh karena itu saya datang ke Polda Sumut untuk melapor serta mengklarifikasi supaya calon Wali Kota Padang Sidimpuan itu tidak melakukan intimidasi terhadap kami kepala desa,” kata Rizki kepada awak media usai membuat laporan di SPKT Polda Sumut.
Rizki menduga, pengancaman ini terjadi karena dirinya sebagai Kades Pudun Jae tidak mau memberikan dukungan kepada IEN yang maju sebagai calon Wali Kota Padang Sidimpuan di pilkada 2024.
“Aku juga dituduh berpihak untuk memenangkan calon Wali Kota Padang Sidimpuan lainnya. Perlu saya tegaskan sebagai kepala desa tidak ada berpihak terhadap salah satu pasangan calon dan netral di pilkada 2024,” tegasnya.
Dia mengaku, pengancaman dari IEN itu membuatnya dan keluarga ketakutan. Perbuatan tak terpuji itu sudah terjadi berkali-kali sehingga harus melaporkan kasus ini ke Polda Sumut untuk mendapat perlindungan dari pihak berwajib.
“Bukti pengancaman ini sudah saya serahkan ke polisi,” akunya sembari meminta kepada para pejabat yang maju sebagai calon Wali Kota Padang Sidimpuan untuk tidak semena-mena kepada kepala desa, apalagi mengintervensi agar memberikan dukungan. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post