MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut dan jajaran terus memperketat pengamanan jalur perairan sebagai upaya mencegah masuknya narkoba ke wilayah Provinsi Sumatera Utara.
“Terbukti dengan diperketatnya pengamanan jalur perairan ini Tim Direktorat Polairud Polda Sumut sudah beberapa berhasil menggagalkan peredaran narkoba,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Sabtu (8/6).
Ia menerangkan, jalur perairan menjadi salah satu pintu masuk narkoba ke Sumatera Utara. Oleh karena itu, Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan patroli pengamanan. “Kapal-kapal patroli kita akan terus melakukan monitoring di wilayah perairan untuk mencegah peredaran narkoba,” terangnya.
Agung mengungkapkan, Polda Sumut telah menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 150 kilogram dalam pengungkapan kasus selama satu bulan sejak 21 April hingga 23 Mei 2024.
“Selama satu bulan ini kita berhasil mengungkap 20 kasus narkoba dengan menyita barang bukti 150.027,41 gram (150,02 kg),” ungkapnya dari 20 kasus itu sebanyak 19 kasus diungkap Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut dengan 30 tersangka dan 1 kasus diungkap Dit Polairud dengan ditangkapnya satu tersangka.
“Termasuk 3 wanita berperan sebagai kurir sabu melalui jalur udara di Bandara Kualanamu, Deliserdang. Selain sabu, turut disita ganja 68,5 gram dan pil ekstasi 117.263 butir. Kesemua barang bukti itu telah dimusnahkan,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post