MEDAN, Waspada.co.id – Tim Jatanras Polda Sumut memasang Polisi Line di lokasi judi yang berlokasi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.
Pemasangan Police Line itu dilakukan setelah aparat kepolisian menggerebek lokasi judi tersebut. Setelah itu personel Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengembangan ke daerah Tandem, Binjai.
Setibanya di lokasi tepatnya di ruko kosong personel mendapati barang bukti berbagai jenis mesin judi. Selanjutnya barang bukti mesin judi terdiri dari mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette itu pun di bawa ke Mapolda Sumut, Sabtu (2/11) malam.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penemuan barang bukti berbagai jenis mesin judi tersebut.
“Awalnya personel menggerebek lokasi judi di Belawan dan sudah dilakukan pemasangan Police Line. Kemudian personel melakukan pengembangan mendapati ruko yang dijadikan tempat penyimpanan barang bukti berbagai mesin judi,” katanya, Minggu (3/11).
“Terhadap berbagai jenis barang bukti mesin judi itu pun telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk diproses hukum,” ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut. (wol/lvz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post