MEDAN, Waspada.co.id – Peredaran minyakita kemasan satu liter di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang diproduksi PT. Palmyra Prima Nabati masih sesuai takaran.
Hal tersebut diketahui dari hasil pengecekan oleh pihak Polda Sumut yang mendatangi PT. Palmyra Prima Nabati di Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, 10 Maret lalu.
PS Kanit Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut Akp Indah mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya kekurangan takaran dalam kemasan Minyakita yang akhir-akhir ini menjadi sorotan.
“Tidak ada temuan, semuanya masih aman, masih dalam batas toleransi, kita saksikan tadi,” kata AKP Indah, dalam keterangannya, Sabtu (22/3).
Dia menyebutkan, pihaknya juga mengambil sampel sebanyak 3 kemasan dengan cara acak, seperti pengemasan baru, pengemasan lama, dan juga acak, ternyata semuanya aman.
Karena itu, Akp. Indah menghimbau kepada semua pelaku usaha agar mengikuti regulasi dan taat peraturan tidak merugikan masyarakat.
“Bila ditemukan pelanggaran pasti akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumatera Utara (Sumut) tengah mengumpulkan beberapa sampel minyak goreng milik Minyakita yang diduga adanya pengurangan volume.
Kepala Dinas Perindag dan ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang mengatakan, sudah melakukan sidak ke beberapa pasar dengan mengerahkan Tim mulai dari stakeholder dari Disperindag sendiri dengan berkolaborasi dengan Badan Perlindungan Konsumen.
“Jadi kita turun ke lokasi dengan membeli beberapa bungkus minyak goreng dari Minyakita di berapa pasar di Medan dengan tujuan untuk dilakukan pemeriksaan volume, pemeriksaan tersebut meliputi dengan menganalisa, menimbang takarannya di Laboratorium kita, apakah takarannya sudah sesuai ada tidak dan juga nantinya ada beberapa tahapan pengujian kembali,” kata Mulyadi kepada wartawan, Selasa (11/3) lalu. (wol/man)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post