MEDAN, Waspada.co.id – Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melakukan penelusuran perkara dugaan penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol yang dilakukan tersangka NW.
“Dari hasil penelusuran yang dilakukan itu penyidik mendapati tiga laporan baru terhadap tersangka NW yang masuk dan berproses di Dit Reskrimum Polda Sumut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (27/3).
Hadi mengungkapkan, tiga laporan baru terhadap tersangka NW itu modusnya sama memasukan korbannya menjadi anggota TNI dan Polri.
“Tentunya penyidik akan terus mendalami dan menindaklanjutinya,” ungkapnya saat ini Polda Sumut memproses tujuh laporan yang sama dengan terlapor NW yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Polisi tentu akan menerima semua laporan atau pengaduan masyarakat lainnya yang dirugikan oleh tersangka NW,” tegas Hadi.
Sebelumnya, Tim Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menangkap wanita berinisial NW terlapor dugaan penggelapan dan penipuan modus bisa memasukkan seseorang sebagai polisi Taruna Akpol.
“Benar, NW telah ditangkap dan rumahnya turut digeledah,” ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.
Hadi menerangkan, sejauh ini NW masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut usai ditangkap atas laporan korbannya bernama Afnir alias Mener. “Dugaan modus yang dilakukan NW menjanjikan kepada korban Afnir bisa memasukkan anaknya sebagai polisi Taruna Akpol,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post