MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut menahan tiga wanita asal Bogor, Provinsi Jawa Barat, setelah ditangkap menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 19 kg di Bandara Kualanamu.
Ketiga wanita yang ditangkap itu berinisial AS (28), MS (27) dan IN (37). Mereka rencananya dari Bandara Kualanamu hendak terbang ke Jakarta.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pada 8 Mei 2024 sekira pukul 08.30 WIB, petugas Bandara Kualanamu dan Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut mencurigai empat koper milik para pelaku yang akan melakukan penerbangan Medan-Jakarta.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan secara bersama-sama pemilik koper lalu hasilnya didapati sabu sebanyak 95 bungkus dengan berat total 19 kg diselipkan dilapisan baju dan celana.
“Para pelaku menerangkan mendapat perintah dari M (bandar saat ini diburu petugas) untuk menjemput narkoba ke Medan dan dibawa ke Jakarta. Untuk barang bukti narkotika itu dibawa dari Lombok,” katanya, Minggu (12/5).
Hadi menerangkan, setelah diamankan petugas, para pelaku mengakui mereka hanya bertiga yang akan berangkat ke Jakarta dengan membawa sabu tersebut.
“Sementara dari hasil penyelidikan mendalam pelaku mengakui bahwa sudah ada dua orang teman mereka masuk terlebih dahulu inisial AK dan AN,” terangnya.
Hadi menambahkan, personel Dit Narkoba Polda Sumut bersama pihak Bandara Kualanamu lalu melakukan pencarian serta pemeriksaan manifast yang ternyata kedua pelaku sudah terbang setelah lolos dari pemeriksaan petugas bandara.
“Tiga wanita itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumut. Sementara kasusnya masih dalam proses penyidikan dan pengembangan,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post