MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Selama sepekan melakukan penindakan aparat kepolisian mengungkap sebanyak 25 kasus peredaran narkoba dengan menangkap 24 orang tersangka narkotika.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Sumut dalam menekan peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“25 orang tersangka narkotika telah ditangkap bersama barang bukti sabu 3,46 kilogram, pil ekstasi 252 butir dan ganja 6 gram,” katanya, Senin (2/12).
Hadi menerangkan, pengungkapan 22 kasus narkoba dalam waktu sepekan ini merupakan hasil kerja keras personel yang patut diapresiasi. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya karena menjadi musuh bersama.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya agar upaya pemberantasan dapat berjalan lebih efektif.
“Polda Sumut memastikan akan memperkuat langkah-langkah preventif dan represif untuk melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkotika,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post