MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut mengungkap empat kasus tindak pidana perjudian online selama sepekan periode 25 November hingga 1 Desember 2024 dengan mengamankan empat orang pelaku.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut untuk memberantas perjudian online seperti togel dan slot yang semakin meresahkan masyarakat.
“Kami terus menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Langkah ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif ekonomi, sosial, dan hukum yang ditimbulkan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (3/12).
Ia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam memerangi perjudian online dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Juga Polda Sumut mengedepankan strategi preemtif dan preventif.
“Penyuluhan intensif dilakukan di tempat umum, lokasi top-up pulsa, dan melalui program Goes to Campus untuk memberikan edukasi tentang bahaya judi online. Penyebaran informasi juga gencar dilakukan di media sosial dan melalui kerja sama dengan organisasi masyarakat serta lembaga agama,” terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.
Di sisi pencegahan, Hadi menegaskan Polda Sumut telah mengajukan pemblokiran 1.500 situs judi daring sepanjang tahun 2024 dan terus melakukan patroli siber untuk mendeteksi serta memutus akses ke situs-situs baru.
“Kami bertindak dengan prinsip prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan. Hal ini untuk memastikan para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku sekaligus memberikan efek jera,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post