MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut terus menggencarkan penindakan peredaran narkoba. Dalam sepekan ini berhasil mengungkap 89 kasus narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan itu sebanyak 92 pelaku dapat ditangkap terdiri dari pengguna hingga jaringan pengedar narkoba. Turut juga disita barang bukti berupa sabu 55,95 kg, ganja 70 kg, kokain 32 gram, serta lainnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penangkapan dan penyitaan barang bukti narkoba itu menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkotika di Sumatera Utara.
“Keberhasilan operasi ini tak lepas dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk terus memberikan informasi mengenai aktifitas mencurigakan agar tindakan tegas bisa dilakukan lebih cepat,” katanya, Selasa (5/11).
“Operasi ini juga menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dalam upaya pemberantasan narkoba, memastikan keamanan dan ketenteraman masyarakat Sumatera Utara tetap terjaga,” terang Hadi mengakhiri. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post