MEDAN, Waspada.co.id – Tim Dit Polairud Polda Sumut mengamankan seorang tersangka yang diduga membawa narkoba jenis sabu berinisial IM (37) warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batubara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari Informasi dari para nelayan yang memberitahukan adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang membawa narkoba dari Malaysia menuju Tanjungbalai-Asahan.
Berdasarkan informasi itu petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IM di Perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara
“Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menyita dua bungkus teh bermerek Cina mengandung narkoba jenis sabu yang disimpan dalam tas ransel,” katanya, Minggu (19/5).
Hadi menerangkan, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Sementara kasusnya masih terus dikembangkan untuk menangkap para tersangka lainnya.
“Kita mengingatkan peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba,” terangnya.
“Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post