MEDAN, Waspada.co.id – Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan 3 wanita asal Bogor, Jawa Barat (Jabar) yang ditangkap membawa sabu seberat 19 kg.
Ketiga wanita itu berinisial AC (29), MS (28) dan IN (37), ditangkap di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, menyatakan pihaknya sedang mengusut kasus ini untuk mengungkap jaringannya.
Saat ini, tiga calon penumpang di Bandara Kualanamu itu sudah dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, sudah diamankan ke Polda Sumut. Saat ini masih dikembangkan. Lebih detailnya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya, Kamis (9/5).
Tiga wanita calon penumpang di Bandara Kualanamu ditangkap petugas Avsec Bandara karena kedapatan mencoba menyelundupkan sabu-sabu. Mereka merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 211 tujuan Jakarta.
Ketiganya merupakan warga Kota Bogor Provinsi Jawa Barat. Mereka langsung dibawa ke Polda Sumut setelah diserahkan pihak Avsec Bandara Kualanamu.
Dari ketiga orang pelaku ini diamankan 19 kilogram lebih sabu-sabu. Barang haram tersebut sebelumnya diselipkan di barang bawaan koper. Diduga ketiganya ini merupakan jaringan narkoba internasional. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post