MEDAN, Waspada.co.id – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan tiga pelaku begal setelah diamuk warga saat beraksi di Jalan Razak, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.
Ketiga pelaku yang diamankan itu bernama Sudarmadi (38) warga Gang Cempaka 3, Dusun XII, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Angga Anugrah Sembiring (32) warga Jalan Tangguk Bongkar II, Kecamatan Medan Denai dan Krisna David Nasution (29) warga Jalan Tangguk Bongkar II, Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang, mengatakan ketiganya ditangkap karena melakukan pembegalan terhadap seorang karyawan plaza, Petrus Halawa (26) warga Mombawa Oladano, Kecamatan Hitung, Kabupaten Nias Selatan, saat melintas di Jalan Razak.
“Dalam aksinya para pelaku menggunakan gunting untuk merampok sepeda motor korban,” katanya, Kamis (13/6).
Yayang mengungkapkan, ketiga pelaku saat diperiksa sudah melakukan aksi begal sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Modusnya ketiga pelaku melakukan aksinya menggunakan sepeda motor Suzuki FU berboncengan tiga sembari membawa gunting.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post