MEDAN, Waspada.co.id – Juru tulis (judul) judi togel diamankan personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
Pelaku yang ditangkap itu bernama Jaladin (53), warga Kelurahan Sidorejo. Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti satu buku catatan pemasangan togel, HP dan uang tunai sebesar Rp15.000.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Riffi Noor Faizal, mengatakan penangkapan ini dilakukan berdasarkan pengaduan dari warga yang melaporkan adanya aktivitas perjudian togel di lokasi tersebut.
“Setelah menerima pengaduan dari warga, kami segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Hasil penyelidikan menunjukkan aktivitas perjudian togel, sehingga kami melakukan penangkapan terhadap tersangka,” katanya, Selasa (2/7).
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya sebagai juru tulis perjudian jenis togel dan menyatakan bahwa dirinya mendapatkan keuntungan sebesar 20 persen dari setiap pemasangan togel.
Saat ini, Riffi menerangkan tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan juga berkomitmen untuk terus mengungkap jaringan perjudian yang lebih luas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi. Kami akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post