MEDAN, Waspada.co.id – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang pria berinisial AA (29) warga Jalan Teratai, karena hendak mencuri sepeda motor di Jalan Wajir, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Dari tangan pelaku AA disita barang bukti kunci T serta tang potong yang digunakan untuk melakukan aksi tindak pidana kejahatan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid, mengatakan awalnya personel tengah melaksanakan patroli lalu melihat pelaku dengan gerak gerik mencurigakan saat melintas di Jalan Wajir.
“Kemudian personel melakukan pemeriksaan lalu ditemukan dari dalam tas ransel berupa tang potong serta kunci T,” katanya, Selasa (18/2).
Setelah dilakukan pemeriksaan, Bambang mengungkapkan personel lalu membawa pelaku ke Mapolsek Medan Kota. Berdasarkan pengakuannya bahwa pelaku hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Wajir.
“Setelah diselidiki ternyata pelaku ini ada laporannya di Polsek Medan Sunggal dalam kasus tipu gelap sepeda motor. Selanjutnya kita serahkan pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Medan Sunggal,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post