MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan menggerebek lokasi sarang narkoba di kawasan padat penduduk di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
Dari lokasi penggerebekan polisi membakar barak liar yang dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Tak hanya itu seorang diduga pemakai narkoba berinisial SU (64) turut diamankan.
“Ada beberapa barang bukti yang kami temukan di lokasi penggerebekan. Untuk seorang pria yang diamankan dibawa ke kantor untuk dilakukan pendalaman,” kata Kasubnit 1 Unit 1 Sat Narkoba Polrestabes Medan, Ipda I Gede Augusta Negara, Kamis (12/12).
Ia menegaskan, penggerebekan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Medan, Deliserdang.
“Kegiatan ini terus dilakukan karena narkoba menjadi musuh bersama,” tegasnya.
Sementara usai penggerebekan sarang narkoba, Polrestabes Medan mendapat respon positif dan apresiasi dari warga setempat. Diharapkan kawasan padat penduduk itu terbebas dari peredaran narkoba.
“Terima kasih sudah memberantas narkoba di kampung kami. Untung ada pak polisi, jadi kampung kami sekarang aman. Mudah-mudahan ini terus dilakukan,” harap Muhammad Toni salah seorang warga. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post