MEDAN, Waspada.co.id – Polisi membekuk tiga spesialis pelaku pencurian mobil yang terjadi di Lapangan Benteng, Jalan Imam Bonjol, pada Jumat 1 Desember 2023.
Ketiga pelaku yang dibekuk itu bernama Doli Aulia Harahap (28 th), RF (18 th) dan Hermanto alias Anto (44 th) yang kini telah ditahan di Mapolsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, mengatakan peristiwa pencurian mobil itu dialami oleh Ummi Kalsum (34 th) warga Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak.
“Awalnya korban bersama teman temannya mengunjungi pameran kuliner makanan di Lapangan Benteng dengan mengemudikan mobil Avanza miliknya,” katanya, Kamis (7/12).
“Kemudian saat hendak pulang dari stand kuliner korban dikejutkan melihat mobil miliknya sudah tidak berada di parkiran Lapangan Benteng,” ujar Kapolsek.
Atas peristiwa itu, Ginanjar mengungkapkan korban pun melapor ke Polsek Medan Baru lalu kasusnya ditangani Unit Reskrim dan berhasil membekuk ketiga pelaku setelah melakukan penyelidikan.
“Dari hasil interogasi ketiganya mengaku telah mencuri mobil korban. Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post