KUTACANE, Waspada.co.id – Tiga tersangka curanmor, warga Desa Kuta Ujung, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara (Agara), berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polres setempat, Jumat (26/4).
Kapolres Agara, AKBP R. Doni Sumarsono, melalui Kasi Humas, AKP Saniman, menjelaskan penangkapan tiga pelaku pencuri sepeda motor jenis Honda NF12A1C M/T, di Desa Kuta Ujung, turut juga diamankan satu buah kunci T sebagai barang bukti tambahan.
Ketiga tersangka yaitu, S (39), SK (39) dan IHP (39), warga Desa Kuta Ujung, Kecamatan Darul Hasanah, diamankan sekira pukul 12.00 WIB tadi siang.
“Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti berupa Honda NF12A1C M/T Nopol BL 6472 HF, telah diamankan, di Mapolres Aceh Tenggara,” kata Humas Polres.
Barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda NF12A1C M/T, nomor rangka MH1JBF115CK041005 dan nomor mesin JBF1E1041129, dijadikan barang bukti dan akan dipergunakan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” ujar Humas Polres.
Disebutkan, bahwa kronologis penangkapan tiga tersangka tersebut, berawal dari laporan kepolisian yang diterima oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara pada tanggal 19 April 2024 lalu.
“Penangkapan ketiga tersangka itu, setelah Tim Reskrim Polres Aceh Tenggara melakukan penyelidikan dan melanjutkan dengan penggeledahan di Desa Kuta Ujung,” ujar Humas Polres.
Ditegaskan juga, bahwa Polres Aceh Tenggara dalam rangka Operasi Sikat Seulawah yang dilaksanakan itu, tidak akan segan-segan untuk bertindak. “Tim Reskrim akan terus melakukan penyelidikan bagi pelaku curanmor yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara,” katanya. (wol/sur/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post