MEDAN, Waspada.co.id – Tim Unit Reskrim Polsek Percut Seituan tengah menyelidiki kasus penemuan mayat lelaki di Jalan Bagan Persil, Desa Bagan Percut, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (5/5) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP J Simamora, mengatakan sebanyak dua saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus penemuan mayat tersebut.
“Kita masih bekerja. Mohon doanya agar kasus ini segera terungkap,” katanya saat dihubungi, Selasa (7/5).
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, menerangkan mayat lelaki yang ditemukan itu bernama R Lubis. Diduga korban meninggal dunia setelah dibunuh.
“Saat ditemukan kondisinya tubuh terlungkup dan kaki terikat. Juga didapati beberapa luka di tubuh korban,” terangnya.
Teddy menduga dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan korban meninggal dunia setelah dianiaya (dibunuh-red).
“Untuk jasad korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara agar dilakukan otopsi. Sementara personel Polsek Percut Seituan masih melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post