PERBAUNGAN, Waspada.co.id – Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus empat orang anggota geng motor terduga pelaku penganiayaan terhadap warga di Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MAL (19 th) warga Lingkungan X Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan , MIA (17 th), warga Kelurahan Melati, Perbaungan, A (18 th), warga Lingkungan VI, Kelurahan Tualang, Perbaungan, dan MDF (14 th) warga Kelurahan Melati, Perbaungan. Sementara satu pelaku lainnya masih diburu Polisi.
“Keempat pelaku kita amankan Kamis (2/5) di kediaman masing-masing. Dan Keempat pelaku ini tergabung dalam geng motor TRK,” kata Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga melalui PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Jumat (3/5).
Dari pelaku, petugas menyita barang bukti berupa, potongan besi sepanjang 1 meter, sebilah garaga sepanjang 1 meter, 4 botol kaca kosong, dan 1 unit sepeda motor.
Edward menjelaskan, keempat anggota geng motor ini diamankan karena diduga turut terlibat melakukan penganiayaan terhadap korban Bambang Purnomo (23 th), warga Dusun I, Desa Lubuk Dendang, Kecamatan Perbaungan, pada Minggu (28/4) sekitar pukul 00.30 WIB, di Simpang Fortuna Dusun I Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan.
“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit, Ipda Raja K Haloho melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari saksi di lokasi kejadian, diperoleh informasi jika pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial R dan rekan-rekannya. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pencarian terhadap R, namun belum berhasil ditangkap.
“Selanjutnya, tim mendapat informasi terkait identitas teman-teman R yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban, dan berhasil mengamankan keempat pelaku yang saat ini sudah diamankan,” terangnya.
Saat diinterogasi, keempat pelaku mengakui turut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melempar korban dengan botol dan memukul korban dengan tangan kosong. Sedangkan yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga melukai kepala korban adalah R.
Para pelaku juga mengaku melakukan penganiayaan ini dikarenakan, sebelumnya R dan teman-temannya terlibat pertengkaran dengan kelompok korban. Kemudian, R mengajak teman-temannya yang tergabung dalam geng motor TRK dengan membawa senjata tajam untuk mencari dan menyerang korban dan teman-temannya.
“Saat ini keempat pelaku sudah kita amankan guna menjalani proses lanjut. Tim kita juga masih terus memburu R terduga pelaku utama,” pungkasnya. (wol/rzk/d2)
Discussion about this post